Aturan yang ada akan dipandang lentur sepanjang itu bisa menunjang pencapaian tujuan.Doktrin ini memang ada pada TNI, komando adalah yang tertinggi dan perintah wajib dijalankan, maupun apapun pangkat dan jabatannya, ketika perintah datang, wajib dilaksanakan.

Salah satu contoh, saat anggota TNI berada di tengah masyarakat, menemukan adanya rakyat yang tidak mampu mengelola kebunnya karena tanah yang tandus atau lahan yang tak subur. Apakah kemudian anggota TNI akan beralasan bahwa itu bukan kerjaan dia, tunggu sajalah bantuan dari Dinas Pertanian.

Tak mungkin itu dikatakan, karena rakyat adalah jantungnya TNI.Walau TNI bukan ahlinya pertanian, tapi mereka terbiasa berkreasi pada medan sulit. Baliklah ke barak, masuklah ke bengkel, berinovasilah. Maka jadilah produk penyubur tanah, terapkan di masyarakat.

Hal demikian juga di lakukan Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serda Munthe melakukan kegiatan inovatif produktif dalam membantu perekonomian masyarakat.

Kegiatan inovatif ini berlokasi di Dusun Pokai, Desa Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara, dimana kegiatan tersebut Babinsa membantu permudah hasil kopra yang sudah masak untuk di kemas kedalam karung.

“Inovatif produktif ini untuk memberikan motivasi dan semangat kepada Masyarakat untuk meningkatkan Perekonomian di daerah binaan” terangnya, (Ers).

TNI termasuk salah satu lembaga yang memiliki sedikit keleluasaan dalam menjalankan aktivitasnya. Keleluasaan yang dimaksud bukan pada konteks aturan keuangan ataupun kepatuhan pada Undang-Undang. Leluasa yang dipahami adalah leluasa dalam berpikir taktis dan strategis.

Post navigation


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *