Rapat pleno tersebut di hadiri Camat Siberut utara, Danramil di wakili Babinsa koramil 01/ sikabaluan, Kapolsek Sikabaluan, Ketua panwaslu Siberut utara dan Ketua PPK Siberut utara. Kegiatan bertempat diaula kecamatan Siberut Utara, Kepulauan Mentawai, Rabu (11/9/2024).
Rapat pleno ini merupakan tahapan penting dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Agenda utama rapat pleno ini adalah penyampaian hasil perbaikan DPS oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan verifikasi bersama oleh seluruh peserta rapat.
“Semoga rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini berjalan dengan lancar, sehingga hak pilih masyarakat terakomodir pada 27 November nanti” tuturnya.
Rangkaian kegiatan rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan siberut utara di akhir rapat pleno di lakukan penanda tanganan berkas acara, (Ers).