Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda, Tuapejat Km 04 yang dihadiri oleh unsur Forkopimda. Senin (04/03/2025)

Dandim Letkol Inf Restu Petrus Simbolon menyebutkan, bahwa kegiatan guna memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dan Musrenbang penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026.

Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025-2029 Merupakan Amanat Pemendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 48.

Bahwa untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD dan Musrenbang penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 harus diadakan konsultasi publik demi manampung masukan dan saran dari berbagai elemen.

Pelaksanaan Kegiatan dihadiri oleh Tamu dan undangan, antara lain Bupati Mentawai Rinto Wardana, Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno, Danlanal persiapan Kep. Mentawai yang diwakili oleh Danposal

  1. Kajari Kepulauan Mentawai yang diwakilkan oleh Staf Kajari, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab, Camat se Kabupaten, Badan/Instansi Vertikal/Lembaga Profesi/Ormas dan LSM. (Tirman/Pendim)
Dandim 0319/Mentawai Letkol Inf Restu Petrus Simbolon, mengikuti kegiatan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Mentawai Tahun 2025-2029 dan Musrenbang penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Post navigation


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *