Dalam pelaksanaan sosialisasi pemasangan bendera merah putih, Babinsa langsung koordinasi dengan Kepala Dusun, guna menyampaikan terkait pemasangan bendera.
Sosialisasi itu, Babinsa Serda Chairul menyampaikan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih setiap rumah.
Selain itu, Kepala Dusun melakukan keliling setiap gang rumah masyarakat untuk memastikan pemasangan bendera merah putih.
“Bagi masyarakat yang belum memasang bendera merah putih di setiap rumah agar di beri teguran kepada pemilik rumah” ucapnya menyampaikan kepada kepala Dusun.
Pemasangan bendera merah putih, diharapkan di lakukan selama sebulan, hal ini sebagai bentuk pengejawantahan sebagai warga negara Indonesia yang sadar, perlu di jaga dan di junjung tinggi, (Ers).